Minggu, 28 April 2013

Pers Release Komite Pimpinan Pusat AMP, 1 Mei 2013

“Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua”

1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri).

Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.


Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik didaerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.

Kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia terus berlanjut hingga dewasa ini, pembunuhan terhadap Theis Eluay, Mako Tabuni, Huber Mabel serta kasus Biak Berdarah, Abepura berdarah, Wamena Berdarah dan kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan tidak tuntas diselesaikan oleh Indonesia.

Berdasarkan kenyataan itu, dalam peringatan 50 Tahun Aneksasi Papua kedalam Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada PBB dan Indonesia untuk segera;

1)      Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai solusi     Demokratis
2)      Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua.
3)   Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh perusahaan milik Kaum Imperialis ; Freeport, BP,  LNG Tangguh, Corindo, Medco dll

Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan, penindasan dan penghisapan oleh Indonesia dan tuannya Imperialisme atas rakyat Papua.

Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP

Rinto Kogoya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar