50 Tahun New York Agreement, 15
Agustus 1962-15 Agustus 2012
“PBB, AMERIKA, BELANDA DAN INDONESIA SEGERA MENGAKUI
KEDAULATAN NEGARA PAPUA BARAT!!!”
Setahun
setelah deklarasi kemerdekaan Negara Papua Barat, 1 Desember 1961 ketegangan
antara Indonesia dan Belanda semakin memanas. Karena itu Blok Barat, terutama
Amerika Serikat segera melakukan berbagai intervensi politik. Intervensi ini
tidak secara langsung namun dilakukan melalui PBB. Karena Sekjend PBB (U. Thant
adalah orang asia dan lebih memihak Indonesia). Dalam upaya penyelesaian
sengketa, Sekjend PBB memintan bantuan Mantan Dubes Amerika di India, Bunker
untuk menyusun suatu solusi yang kemudian dikenal dengan sebutan Proposal
Bunker.