“Hak Menentukan Nasib
Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua”
1
Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua.
Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada
Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah
besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15
Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan
pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination
(Penentuan Nasib Sendiri).
Kenyataannya,
upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga
1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan
1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua
tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran
Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan
rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan
memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror,
intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran
Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah
negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer
baik didaerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat
Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska
pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.
Kekejaman
militer (TNI-Polri) Indonesia terus berlanjut hingga dewasa ini, pembunuhan
terhadap Theis Eluay, Mako Tabuni, Huber Mabel serta kasus Biak Berdarah,
Abepura berdarah, Wamena Berdarah dan kasus-kasus kejahatan terhadap
kemanusiaan tidak tuntas diselesaikan oleh Indonesia.
Berdasarkan
kenyataan itu, dalam peringatan 50 Tahun Aneksasi Papua kedalam Indonesia,
Aliansi Mahasiswa Papua menuntut kepada PBB dan Indonesia untuk segera;
1)
Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib
Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai solusi Demokratis
2)
Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan
Non-Organik dari seluruh Tanah Papua.
3) Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh
perusahaan milik Kaum Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco
dll
Demikian
pernyataan sikap ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan,
penindasan dan penghisapan oleh Indonesia dan tuannya Imperialisme atas rakyat
Papua.
Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP
Rinto Kogoya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar